Guru dan Pendidikan

 Guru dan pendidikan sangan erat kaitannya. Sebagaimana pendidikan membutuhkan guru untuk mengajar begitu pula guru berperan penting dalam memajukan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya semata-mata untuk ‘mengajar’, guru berperan untuk mendidik, membina dan mengarahkan siswanya menjadi manusia yang memiliki ilmu pengetahuan, cerdas dan bermartabat. Ini bukanlah sebuah profesi yang sederhana, sama halnya seperti kebutuhan sandang dan pangan, semua manusia membutuhkan ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, guru memegang kedudukan yang penting dalam pembangunan suatu bangsa. Namun, seiring berjalannya waktu esensi dari profesi guru ini mulai kehilangan maknanya. Kendati banyaknya peminat yang menggeluti bidang ini bukan berarti sebuah pencapaian yang luar biasa, sebab jumlah bukan menentukan kualitas. Bukan sebuah isu lagi bahwa nilai dari profesi ini mulai dipandang sebelah mata, sebab ‘profesionalisme’ yang dituntut dari seorang guru mulai dipertanyakan. Kualitas dan profesionalisme guru inilah yang menjadi persoalan tabu untuk diperbincangkan.

Guru sebagai profesi dimaknai sebagai sebuah posisi atau jabatan yang memerlukan keahlian khusus dalam bidangnya. Keahlian yang dituntut dari profesi ini bukanlah hanya sekedar penghias semata, sebab kualitas ‘keahlian’ inilah yang menjadi faktor menentukan laju pendidikan suatu bangsa. Untuk memperoleh keahlian ini, dalam sistem pendidikan, seorang guru diharuskan memiliki kualifikasi akademik berupa gelar atau sarjana, dan akta mengajar (sertifikat profesi guru). Kepemilikan sertifikat ini mengesahkan bahwa seorang guru sudah memiliki kelayakan ilmu untuk mengajar. Kelayakan inilah yang harus diperhatikan, hanya seorang guru yang layak yang memiliki kemampuan mengajar, mendidik membina serta mengarahkan siswa yang diajarinya. Dalam standar pendidikan profesi guru, seorang guru haruslah memiliki kompetensi-kompetensi tertentu. Sebagaimana tertulis dalam PP No 74/ 2008 tentang kompetensi guru, jenis guru dan tugas pokok guru telah dirincikan bahwa seorang guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Kompetensi pedagogik berarti seorang guru harus memiliki kemampuan mengelola pembelajaran, mengenal dan memahami dengan baik potensi dari peserta didik yang diajarnya. Kompetensi ini menuntut seorang guru harus memiliki dasar ilmu dalam mengelola, menyusun, dan mengatur kegiatan pembelajaran. Pengetahuan tantang metode mengajar, membuat materi dan media, menganalisis kurikulum dan mendesain pembelajaran, serta membuat asesmen ini hanya bisa diperoleh melalui dengan mengenyam pendidikan yang serius di bidang keprofesian. Itulah tugas dan kemampuan guru sebenarnya. Pada kompetensi pribadi, seorang guru harus memiliki kecerdasan emosional, rasa kasih sayang serta akhlak yang mulia. Guru juga harus memiliki rasa tanggung jawab yang kokoh, komitmen dan kemauan yang tinggi dalam melakukan tugasnya sebagai guru profesional.  Dibidang sosial, guru haruslah mengerti dengan berbagai daktor yang berpengaruh dalam menciptkan suasana belajar yang mendukung. Seorang guru harus peka dengan kondisi lingkungan, nilai-nilai dan norma yang berlaku yang bisa mempengaruhi kualitas belajar siswanya. Terakhir, dibidang professional, seorang guru haruslah menguasai keilmuan yang ditekuninya, karena seorang guru harus bertanggung jawab dengan ilmu yang disampaikannya. Tidak hanya terbatas dibidangnya saja, seorang guru juga harus mampu menguasai bidang lainnya. Ini menunjukkan seorang guru adalah sosok yang berpengatahuan.

Dapat disimpulkan menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang sederhana. Guru harus mampu menyampaikan ilmu pengetahuan dengan baik kepada siswanya. Bukan menjejalkan ilmu pengetahuan melainkan menghidupkan eksistensi ilmu pengetahuan itu sendiri sehingga siswa menyadari akan pentingnya ilmu pengetahuan. Tujuan ini bisa dicapai bila guru menyadari eksistensinya dalam pendidikan. Kewajibann guru adalah menjadi sosok yang berpengetahuan. Mereka harus menjadi orang yang benar dan serba tahu akan ilmu yang diajarkannya. Menjadi guru berarti harus mampu membenahi diri, menambah ilmu setinggi-tingginya dan menghebatkan diri sehebat-hebatnya. Sehingga guru tidak berbuat kesalahan. Inilah ambisi yang hilang dari jati diri seorang guru. Hal ini pun juga dibarengi dengan keterlibatan sekolah. Sekolah juga bertanggung jawab menaungi dan memfasilitasi untuk perkembangan siswa. Kerena sebagian besar hidup mereka dihabiskam di masa sekolah. Sekolah menjadi tempat mereka bertumbuh dan berkembang. Oleh sebab itu, peran sekolah juga penting untuk pembelajaran siswa. Menjalankan profesi guru, maka guru juga bertanggung jawab untuk menbentuk karakter siswa. Karena selama disekolah merekalah yang paling dekat dan selalu memperhatikan siswa. Guru harus mampu membentuk karakter siswa agar menjadi manusia yang sesungguhnya yang bekerja denga otak dan hati. Setelah karakter tersebut ditana dalam diri siswa, barulah guru mengajar dengan memberikan ilmu pengetahuan dan membimbing mereka untuk menguasai dan mampu mempraktekkan ilmu tersebut ketika menemui persoalan-persoalan dalam kehidupan. Perlu diingat, masa depan suatu bangsa ada pada genereasi muda dan posisi guru mempertaruhkan masa depan itu. Untuk itu seorang guru harus visioner dan selalu belajar, karena ilmu pun juga ikut semakin berkembang.

Comments